Local Democracy



DEMOKRASI LOKAL
Oleh    : Ananda Prasetya Anugerah pohan
Pendiri Indonesia Analisis Institute
            Proses politik di dunia telah mengalami evolusi. Mulai dari sistem monarki, oligarki, aristokrasi hingga demokrasi. Demokrasi bukan satu-satunya jawaban dalam sistem tatanan negara, sebagaimana michels (1911) demokrasi adalah sistem yang buruk diantara terburuk. Artinya adalah demokrasi lahir sebagai bentuk jaminan bagi publik agar dapat menentukan dan mengambil keputusan untuk kelangsungan hidupnya. Lalu publik yang seperti apa? Bagaimana demokrastisasi itu bekerja di masyarakat? Hal ini yang menjadi landasan utama dalam melihat perspektif demokrasi. Demokrasi kontemporer  saat ini pada hakikatnya menjadi corong dari berbagai aspek yang menyangkut hidup orang banyak. Tapi pada kenyataannya demokrasi  mampu menjadi suatu system yng menakutkan dan mampu mengancam keutuhan sebuah negara. Pada awalnya banyak pakar yang berasumsi bahwa munculnya semangat demokrasi menjadi kran  untuk membuka peluang baru bagi publik untuk berpartisipasi secara langsung dalam melakukan kontrol terhadap penguasa. Sehingga pola relasi antara penguasa dan masyarakat dapat berjalan sebagai suatu system yang dapat memastikan bekerjanya proses demokratisasi itu.
            Gelombang demokrasi yang masuk ke Indonesia pasca runtuhnya rezim otoritarianisme (reformasi) setidaknya jika dibandingkan dengan zaman orde baru silam telah membawa perubahan khususnya terhadap kebebasan individu maupun kelompok. Hanya saja yang menjadi dilema adalah ketika laten orde baru masih mengakar di era reformasi maupun pada saat proses demokratisasi berlangsung. Doktrin orde baru yang begitu luar biasa khususnya penguasa (Negara) pada masa itu menyisahkan kondisi social masyarakat terhadap mentalitas dan kedewasaan dalam berpolitik. Hegemoni dalam mempraktekkan Negara pada masa orde baru yang telah memarginalkan masyarakat local perlu dilakukan revitalisasi baik ditatanan social, ekonomi maupun aspek lainnya. Penguatan kembali identitas local adalah salah satu wujud dari proses demokrasi tersebut sehingga nilai-nilai adat, kultur, kearifan dapat dirancang dan disusun kembali.
 Ketika proses ini telah berjalan maka proses politik ditingkat local akan berjalan sebagaimana asumsi pakar diatas setidaknya bentuk partisipasi politik masyarakat tidak berada hanya dijalur sebagai penonton dan sekali dalam setiap lima tahun. Sebab sebagaimana Ramlan Surbakti (1992) proses politik dapat dipandang dalam beberapa konteks. A. Usaha yang dtempuh warga Negara untuk membicarakan dan kebaikan bersama (kolektifitas). B. Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintahan. C. Segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan memepertahankan kekuasaan dalam masyarakat. D. kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakann umum. E. Sebagai konflik dalam rangka mencari atau memepertahankan sumber yang dianggap penting.
Kemudian pertanyaan selanjutnya adalah apakah demokratisasi itu telah berjalan? Ada banyak perspektif dan pandangan dalam menjawab pertanyan ini. Kecenderungan politisi, elit, bahkan masyarakat mendefenisikan demokrasi hanya seperti asumsi diatas adalah kebebasan. Akibatnya adalah para actor politik memainkan politik dengan menghalalkan berbagai cara untuk merebut kekuasaan. Pola patronklien politik yang dilakukan para politisi sadar atau tidak menjadi tren dalam beberapa kontestasi politik ditingkat local. Pendidikan politik yang diberikan dengan iming-iming, hadiah, money politik, merusak system, intimidasi dianggap sebagai suatu hal yang lumrah terjadi dalam dinamika politik local. Kebanyakan asumsi para actor politik local bahwa kebebasan yang dimaknai merujuk pada aspek negative hingga menjadi budaya politik dalam konteks perebutan kekuasaan. Akibatnya muncul raja-raja kecil di daerah seperti dinasti politik, money politik, korupsi, kolusi dan nepotisme. Disisi lain factor ekonomi, kesetaraan social masyarakat menjadi momok menyedihkan dalam proses politik tingkat local. Kemiskinan, kesenjangan social menjadikan masyarkat cenderung apatis terhadap proses politik yang ada. Kesalahpahaman ini tidak dapat dihentikan juga dikarenakan lemahnya titik hukum yang ada. Terjadi tumpang tindih yang akibatnya merajalela pelaku-pelaku politik untuk  bertindak semena-mena dan hilangnya irasional politik masyarakat dalam melihat fenomena ini.
Sebenarnya jauh kedalam dalam memaknai demokrasi yaitu adanya nilai-nilai yang dibawa oleh demokrasi. Kita selama ini terjebak dengan kata-kata “kebebasan”. Faktanya dapat dilihat disekitar atau lingkungan seperti media cetak, cyber, dan sumber infromasi lainnya. Demokrasi meskipun pada hakikatnya adalah kebebasan sebenarnya memiliki batasan baik individu maupun kelompok. Batasan tersebut yang menjadi hak dan kewajiban bagi setiap warga Negara dalam mengungakapkan partisipasi politiknya. Kebebasan dalam demokrasi tidak hanya sebatas pendapat, melainkan ada nilai lain yaitu bagaimana dampak demokrasi tersebut di tatanan warga Negara. Apa implikasi demokrasi dan hasilnya terhadap masyarakat. Baik penguasa maupun warganegara (citizenship) seharusnya memikirkan bagaimana legitimasi dan dampak baik dan buruknya. Efektifitas demokrasi sangat bergantung pada rejim siapa yang menjalankan roda pemerintahan (government). Disisi lain seperti halnya isu kesetaraan hak politik sebagaimana yang dikemukakan Holden (1988) bahwa seluruh warga Negara dalam politik memiliki hak yang sama meskipun kenyataan dalam implementasi banyak kesenjangan yang terjadi. Untuk itu pemerintah dapat menghadirkan kebijakan melalui kelompok minortas termasuk gender. Kesetaraan yang dimaksud disini adalah setiap warga Negara harus mendapatkan kebutuhan yang sama meskipun dengan keadaan dan tingkat kebutuhan masing-masing berbeda. Tetapi dalam regulasinya penting sekali untuk diperjelas posisi masing-masing warga Negara memiliki batasan hak dengan kebebasan individu maupun kelompok lainnya. Dalam hal ini sangat dibutuhkan aturan (rule of law) yang benar-benar dapat diterapkan dengan baik dan pelaku-pelaku yang memiliki nilai demikian baik pula  yaitu kompetensi, moralitas, kapasitas yang baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Barus Kota Bertuah

Memilih Pemimpin di Tapanuli Tengah II (tulisan Lama)